Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Tidak Alami Gangguan Jiwa, ini Penjelasan Polisi

Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Tidak Alami Gangguan Jiwa, ini Penjelasan Polisi
Arharubi (42), ayah yang pembunuhan mutilasi terhadap anak kandung di Kabupaten Inhil, ternyata tidak mengalami gangguan jiwa.
Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index